0 of 21 Pertanyaan telah diselesaikan
Pertanyaan:
Anda telah menyelesaikan kuis sebelumnya. Oleh karena itu Anda tidak dapat memulainya lagi.
Kuis sedang dimuat…
Anda harus masuk atau mendaftar untuk memulai kuis.
Anda harus melengkapi berikut ini:
0 dari 21 Pertanyaan dijawab dengan benar
Waktu anda:
Waktu telah berlalu
Anda telah meraih 0 dari 0 poin, (0)
Poin yang diraih: 0 of 0, (0)
0 Esai Pending (Possible Point(s): 0)
Atas siapakah ibadah haji itu diwajibkan?
Berapakah jumlah rukun haji?
Berihram adalah salah satu rukun haji, yaitu dengan memakai kain ihrom yang menutupi tubuh bagian atas dan bawah dari miqat.
Thawaf ifadhah berbeda dengan thawaf ziarah, yang pertama adalah rukun dan yang kedua sunnah.
Nabi ﷺ telah berhaji sebanyak tiga kali
Diwajibkan melaksanakan ibadah haji dengan segera (tidak ditunda-tunda).
Penduduk Kota Madinah berihram dari miqot Yalamlam
Penduduk Kota Makkah yang ingin melaksanakan haji maka dia berihram dari Tan’im
Kaum Wanita tidak diperbolehkan menggunakan pakaian yang berjahit saat ihram.
Seseorang yang sedang berihram tidak diperbolehkan menggunakan ikat pinggang
Seorang wanita yang dalam keadaan ihram tidak boleh memakai
Idhthiba’ (membuka pundak bagian kanan saat thawaf) disunnahkan pada
Para jamaah haji meninggalkan Arafah sebelum terbenamnya matahari
Tidak disyariatkan untuk mendaki gunung/bukit di hari Arafah
Hadyu diwajibkan atas orang yang berhaji tamattu’ dan qiran, dan disunnahkan bagi yang haji ifrad.
Talbiyah diakhiri pada saat melempar jumroh aqabah pada hari ‘id.
Apabila seorang haji ketika melempar jumroh hanya menjatuhkan batu ke dalam lubang tanpa mengenai dinding, maka lemparannya tersebut sah.
Seorang jamaah haji melempar semua jamarat pada hari kesepuluh.
Waktu melempar jumroh dihari-hari tasyriq dimulai pada waktu zawal (tergelincirnya matahari yang menandakan masuknya waktu dzuhur).
Disunnahkan untuk berdoa setelah melempar jumroh aqabah.
Apabila seseorang mengakhirkan thawaf ifadhah sampai waktu ia akan keluar meninggalkan Kota Makkah, maka tidak perlu baginya melakukan thawaf wada’. Dan thawaf ifadhah itu (sifatnya) seperti thawaf umrah, kecuali pada idhtiba’ dan lari-lari kecil.