Kedua : Tafsir (Penjelasan) Tauhid

[6] Bab Tafsir Tauhid dan Syahadat Laa Ilaaha Illallah

Setelah berlalu pembicaraan tentang tauhid (wajibnya tauhid, keutamaan tauhid, perealisasian tauhid, takut dari lawannya, dan berda’wah kepadanya), maka seolah-olah jiwa sangat haus untuk mengetahui penjelasan tauhid. Karena itu, dijawab dengan bab ini yaitu “Tafsir (penjelasan) tauhid” sampai dengan akhir dari kitab ini.

Dalil Pertama:

Allah berfirman:

أ(ُولَـئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ )  الآيَةَ.

Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah)… (QS. Al-Isroo : 57).

يَدْعُونَ (yang mereka seru) : Orang-orang yang mereka seru tersebut, mereka sendiri pun mencari jalan kepada Tuhan mereka al-wasilah (perantara) siapa di antara mereka yang lebih dekat kepada Allah. Maka bagaimana kalian berdoa kepada mereka sementara mereka sendiri sangat butuh dan fakir? (syirik dalam doa).

Dalil Kedua:

Allah berfirman:

(وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاء مِّمَّا تَعْبُدُونَ ﴿٢٦﴾ إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي…) الآيَةَ.

Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah, Melainkan yang telah menciptakanku…(QS. Az-Zukhruf : 26-27).

● {Kecuali yang telah menciptakanku}, pada ayat ini terdapat penafian dan penetapan. Dan Allah tidak mengatakan “kecuali Allah”, karena disana ada dua faedah:

1. Untuk menjelaskan alasan pengesaan Allah dalam beribadah. Karena sebagaimana Allah itu esa dalam menciptakan, maka seharusnya wajib untuk diesakan dalam peribadatan.

2. Untuk menjelaskan batilnya peribadatan kepada berhala, karena dia tidak menciptakan kalian lalu bagaimana kalian memperuntukan ibadah kepadanya.

● Tauhid tidak akan terealisasi dengan beribadah kepada Allah dan juga beribadah kepada selain-Nya. Akan tetapi harus dimurnikan untuk Allah semata. Di sebagian negri kaum muslimin kita dapatkan orang-orang yang mengerjakan ibadah shalat, zakat, puasa dan haji namun bersamaan dengan itu dia pun sujud kepada kuburan-kuburan.   

Dalil Ketiga
Allah berfirman:
)اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ ( الآيَةَ.
Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan dari selain Allah, (QS. At-Taubah : 31).
Dalil Keempat
Allah berfirman:
(وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللّهِ أَندَاداً يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللّهِ وَالَّذِينَ) الآيَةَ.
Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. (QS. Al-Baqoroh : 165).

 ● أَحْبَارَهُمْ : Ulama-ulama mereka, mereka ini dinamakan Ahbaar (lautan)  karena banyaknya ilmu mereka.

● وَرُهْبَانَهُمْ : Ahli ibadah diantara mereka.

● أَرْبَاباً : Mereka mentaati ulama mereka dalam bermaksiat kepada Allah ta’ala, dan mereka menyembah rahib-rahib mereka (syirik dalam ketaatan).

● {Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah}: Yaitu mereka mencintai andad (tandingan-tandingan bagi Allah) dengan kecintaan yang sama terhadap cinta mereka kepada Allah ta’ala. 

Diriwayatkan dalam  hadits shahih, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang mengucapkan laa ilaaha illallah, dan mengingkari sesembahan selain Allah, maka harta dan darahnya diharamkan, adapun penghisabannya terserah kepada Allah”. Keterangan tentang bab ini akan dipaparkan pada bab-bab berikutnya.

“ Mengingkari sesembahan selain Allah: Yakni, anda harus mengingkari penyembahan yang diibadahi dari selain Allah dan juga mengingkari segala kekufuran. Barang siapa yang mengucapkan dua kalimat syahadat tetapi dia juga berpendapat bahwa orang-orang Nasrani dan Yahudi yang hidup pada saat ini berada di atas agama yang benar, maka dia bukan seorang Muslim. Begitu pula mereka yang berpendapat bolehnya bagi seseorang untuk  memilih agama apa saja yang dia kehendaki, maka dia bukan seorang Muslim.

Al-Masaail (Perkara-Perkara)

Di dalam bab ini terdapat perkara-perkara yang sangat besar lagi sangat penting, yaitu tafsir tauhid dan tafsir syahadat. Dan penulis menjelaskannya dengan beberapa perkara yang cukup jelas(tidak boleh tidak harus ada penafian dan itsbat) diantaranya:

  • Ayat dalam surat Al-Isroo di dalamnya menunjukan bantahan terhadap orang-orang musyrik yang berdoa kepada orang-orang shaleh. Dan di dalamnya pula menjelaskan bahwa itu merupakan syirik besar. (Syirik dalam doa).
  • Ayat dalam surat At-Taubah : di dalamnya menjelaskan bahwa orang-orang Ahlu Kitab (Yahudi dan Nasrani) menjadikan ulama-ulama dan pendeta-pendeta di antara mereka sebagai Tuhan dari selain Allah ta’ala. Dan di dalamnya pula menjelaskan bahwa mereka tidaklah diperintah melainkan untuk menyembah sesembahan yang esa (Allah). Dan penafsiran hal itu (menjadikan ualama-ulama dan pendeta mereka sebagai Tuhan) yang tidak ada kerancuan di dalamnya adalah bahwa mereka mentaati ulama-ulama dan ahli ibadah di antara mereka dalam perkara maksiat, bukan berdoa kepada mereka. (Syirik dalam ketaatan)
  • Kata-kata Nabi Ibrahim kepada orang-orang kafir :{Sesungguhnya saya berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali (saya hanya menyembah) zat yang menciptakanku}, disinibeliau mengecualikan sesembahnya (Allah) dari sesembahn-sesembahan yang banyak. Dan Allah menyebutkan bahwa berlepas diri dari sesembahan selain Allah dan pernyataan setia (kepada sesembahan yang hak) merupakan tafsir persaksian syahadat laa ilaaha illallah. Allah berfirman:

 وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ ﴿٢٨﴾

Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu. (QS. Az-Zukhruf : 28).

  • Ayat dalam surat Al-Baqoroh berbicara tetang orang-orang kafir, yang Allah berfirman tentang mereka:

وَمَا هُم بِخَارِجِينَ مِنَ النَّارِ

Dan sekali-kali mereka tidak akan ke luar dari api neraka. (QS. Al-Baqoroh : 167).

Allah menyabutkan pada ayat ini (Al-Baqoroh : 167) bahwa mereka (orang-orang musyrik) mencintai sesembahan-sesembahan mereka sebagaimana mereka mencintai Allah. Ini menunjukan bahwa cinta mereka kepada Allah sangat besar sekali, namun hal itu tidak memasukan mereka ke dalam Islam. Lalu bagaimana lagi dengan yang mencintai sesembahan-sesembahannya lebih besar dari Allah? Lebih dari itu, bagaimana dengan mereka yang tidak mencintai kecuali sesembahan-sesembahannya semata dan tidak mencintai Allah?

Syirik dalam cinta ada empat macam:

1. Mencintai Allah dengan cinta yang melebihi selain-Nya, inilah yang dinamakan tauhid.

2. Mencintai selain Allah sebagaimana mencintai Allah, ini adalah syirik.

3. Mencintai selain Allah dengan cinta yang melebihi cintanya kepada Allah, ini kesyirikannya lebih parah dari sebelumnya.

4. Mencintai selain Allah dan tidak ada di dalam hatinya cintanya kepada Allah ta’ala. Ini yang paling parah.

  • Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ، وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ

“Barang siapa yang mengucapkan laa ilaaha illallah, dan mengingkari sesembahan selain Allah, maka harta dan darahnya diharamkan, adapun penghisabannya terserah kepada Allah”.

Hadits ini merupakan salah satu yang paling kuat dalam menjelaskan makna laa ilaaha illallah. Bahwa hanya mengucapkannya saja tidak menjadikan darah dan harta terlindungi. Bahkan mengetahui maknanya dan mengucapkannya atau mengakui dan meyakininya atau bahkan tidak berdoa melainkan kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, itu semua belum cukup. Bahkan Harta dan darah tidak akan diharamkan sampai dia menyandarkan kekufuran kepada sesembahan-sesembahan yang disembah dari selain Allah. Apabila dia ragu atau tawaquf (tidak mengkafirkannya) maka darah dan hartanya tidak terlindungi.

Alangkah besarnya dan pentingnya masalah ini! Alangkah jelasnya penjelasannya! Dan betapa kuat argumentasi yang disampaikannya bagi orang-orang yang menentang!

[7] Bab Termasuk Kesyirikan Memakai Gelang, Benang, dan Sejenisnya untuk mengangkat atau Menangkal Mara Bahaya

● Termasuk syirik : merupakan bagian kesyirikan, diantarnya ada yang besar ada juga yang kecil.

● Mengankat bala : Setelah terjadinya.

● Menangkal bala : Sebelum terjadinya

Dalil Pertama:

قُلْ أَفَرَأَيْتُم مَّا تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ

Katakanlah (hai Muhammad kepada orang-orang musyrik): terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharotan kepadaku, apakah berhala-berhala itu dapat menghilangkan kemudharotan itu (QS. Az-Zumar : 38).

● Berhala-berhala yang disembah tidak dapat memberi manfaat bagi yang menyembahnya, yakni tidak bisa mendatangkan manfaat dan tidak dapat memberi mudhorot. Pun demikian bukan merupakan sebab untuk mendatangkan manfaat dan menolak mudhorot. Dan segala yang bukan merupakan sebab syar’i atau sebab qodari dikiaskan terhadapnya. Yang mana apabila hal itu dijadikan sebagai sebab maka itu merupakan bentuk kesyirikan kepada Allah.

● Allah berfirman:

Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku” (QS. Az-Zumar : 38).

Di dalam ayat ini ada penyerahan kecukupan kepada Allah bukan kepada sebab-sebab wahmiyah (persangkaan yang lemah).

Dalil Kedua:

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ؛ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ رَأَى رَجُلًا فِي يَدِهِ حَلْقَةٌ مِنْ صُفْرٍ، فَقَالَ: «مَا هٰذه؟»، قَالَ: مِنَ الْوَاهِنَةِ، فَقَالَ: «انْزِعْهَا؛ فَإِنَّهَا لَا تَزِيدُكَ إِلَّا وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مُـِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا». رَوَاهُ أَحْمَدُ بِسَنَدٍ لَا بَأْسَ بِهِ.

Diriwayatkan dari Imron bin Husain radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya : “Apakah itu ?”, laki-laki itu menjawab : “Gelang penangkal penyakit”, lalu Nabi bersabda : “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah kecuali kelemahan pada dirimu, dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad dengan sanad yang bisa diterima).

● “Memakai gelang yang terbuat dari kuningan” : ini mencakup yang terbuat dari kuningan ataupun yang terbuat dari besi dan benang.

● “Apakah itu?” : Untuk tastabut (mencari kebenaran) sebelum mengingkari, karena kadang menganggap sesutu sebagai kemungkaran padahal seyogyanya bukan kemungkaran.

● “Sesungguhnya ia tidak akan menambah kecuali kelemahan pada dirimu” : Yaitu kelemahan pada badan dan keyakinan, dan “balasan sesuai dengan jenis amalan”.

Dalil Ketiga:

وَلَهُ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ مَرْفُوعًا: «مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلَا أَتَمَّ اللهُ لَهُ، وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلَا وَدَعَ اللهُ لَهُ». وَفِي رِوَايَةٍ: «مَنْ تَعَلَّق تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ».

Diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad dari Uqbah bin Amir, dalam hadits yang marfu’, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Barang siapa yang menggantungkan tamimah (untuk jimat)maka Allah tidak akan mengabulkan keinginannya, dan barang siapa yang menggantungkan Wada’ahmaka Allah tidak akan memberikan ketenangan kepadanya”, dan dalam riwayat yang lain Rasul bersabda : “Barang siapa yang menggantungkan tamimah maka ia telah berbuat kemusyrikan”.

● “Barang siapa yang menggantungkan tamimah (jimat)”: Menggantung jimat dan hatinya bergantung dengannya.

● “Maka Allah tidak akan memenuhi keinginannya”: Ini boleh jadi bentuk doa keburukan atasnya dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam atau hanya sebagai kabar kepada orang yang memakainya.

● “Barang siapa yang menggantungkan Wada’ah : Sesuatu yang diambil dari laut seperti kerang-kerangan.

● “Maka Allah tidak akan memberikan ketenangan kepadanya” : Yaitu dia dibalas dengan lawan keinginannya.

● “Maka ia telah berbuat kemusyrikan”: syirik besar kalau ia berkeyakinan bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya. Kalau tidak, maka itu syirik kecil.

Dalil Keempat:

وَلاِبْنِ أَبِي حَاتِمٍ عَنْ حُذَيْفَةَ؛ أَنَّهُ رَأَى رَجُلًا فِي يَدِهِ خَيْطٌ مِنَ الْـحُمَّى، فَقَطَعَهُ، وَتَلَا قَوْلَهُ وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللّهِ إِلاَّ وَهُم مُّشْرِكُونَ

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah bahwa ia melihat seorang laki-laki yang ditangannya ada benang sebagai penangkal sakit panas, maka dia putuskan benang itu seraya membaca firman Allah Subhanahu wata’ala : “Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesembahan sesembahan lain). (QS. Yusuf, 106).

● Alhumma (sakit panas) : yaitu dia memakainya karena penyakit panas tujuanya agar panasnya reda atau supaya sembuh.

● “Maka dia putuskan benang itu”: Merupakan bentuk pengingkaran dengan tangan. Dan ini menunjukan betapa kuatnya para salaf mengingkari kemungkaran.

Hukum menggantung sesuatu : Hukum menggantung sesuatu dengan niat tertentu semuanya diharamkan, baik yang terbuat dari gelang kuningan, benang, kerang, jimat, mata serigala, kuku kuda, sandal zaman dulu, merjan warna biru, tangan, mata, kepala sapi, patung harimau, dari tumbuh-tumbuhan, dari potongan kain ataupun dari apa saja.

Al-Massail (Perkara-Perkara)

1. Larangan keras memakai gelang, benang dan sejenisnya untuk tujuan-tujuan seperti tersebut di atas.

2. Bahwa apabila seorang sahabat mati sedangkan gelang (atau sejenisnya) itu masih melekat pada tubuhnya, maka ia tidak akan beruntung selamanya, ini menunjukkan kebenaran pernyataan para sahabat bahwa syirik kecil itu dosanya lebih berat dari pada dosa besar. (Karena syirik tidak akan diampuni walaupun kecil, sementara dosa besar masih bisa diampuni).

3. Bahwa hal itu tidak dapat diberi uzur dengan alasan karena tidak tahu. (Rasulullah tidak memberi uzur baginya setelah beliau menjelaskannya kepadanya. Kejahilan (tidak tahu) ada dua macam:

[1] ketidak tahuan yang tidak diberi uzur (ampun), yaitu yang terlahir karena meremehkan dan acuh tak acuh padahal memungkinkan baginya untuk belajar. Kejahilan seperti ini sama sekali tidak bisa dimaafkan, baik dalam kekufuran ataupun dalam maksiat.

[2] kejahilan yang diberi maaf, yaitu yang timbul bukan karena meremehkan atau acuh tak acuh atau tidak memungkinkan baginya untuk belajar. Ketika ada seseorang mengerjakannya, dan itu tidak pernah tergambar dalam benaknya bahwa itu merupakan perkara yang haram, maka ini diberi uzur. Apabila ia beridentitas sebagai seorang muslim maka itu tidak memudhorotkannya. Dan apabila dia seorang yang kafir maka kita katakana dia seorang kafir di dunia namun di akhirat dikembalikan perkaranya kepada Allah.

4. Bahwa gelang, benang dan sejenisnya yang digantung  tidak dapat memberi manfaat di dunia, bahkan dapat memudhorotkan. Sebagaimana yang telah disabdakan Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wasallam : “… karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu”.

5. Mengingkari dengan keras orang-orang yang melakukan seperti hal itu.

6. Penjelasan yang terang benderang bahwa barang siapa menggantung sesuatu, maka Allah akan menjadikan orang tersebut memiliki ketergantungan pada barang tersebut.

7. Penjelasan yang terang benderang bahwa orang yang menggantungkan tamimah (jimat) maka ia telah melakukan perbuatan syirik.

8. Mengikat benang di badan disebabkan penyakit panas termasuk bagian darinya.

9. Ayat yang telah dibacakan oleh Huzaifah (untuk menginkari orang yang memakai gelang sebagai penangkal panas) menunjukkan bahwa para sahabat radhi Allahu anhum menggunakan ayat-ayat yang berkaitan dengan syirik besar sebagai dalil untuk syirik kecil. Hal ini pula pernah dilakukan oleh Ibnu Abbas dalam salah satu ayat yang ada dalam surat Al Baqarah. (Berkaitan dengan pembahasan cinta).

10. Menggantung wad’ah (kerang laut) pada badan untuk menangkal penyakit karena ‘ain termasuk dari itu. (Merupakan bagian dari jimat kesyirikan).

11. Orang yang menggantungkan tamimah didoakan : “semoga Allah tidak akan mengabulkan keinginannya” dan orang yang menggantungkan wada’ah didoakan : “semoga Allah tidak memberikan ketenangan pada dirinya”, yakni semoga Allah meninggalkannya. (Sebaiknya kita tidak mengatakan hal semacam ini kepada seseorang yang memakai tamimah (jimat) dengan terang-terangan, misalnya kita mengatakan kepadanya: “semoga Allah tidak mengabulkan keinginanmu”, sebab perkataan kita kepada pelakunya secara langsung dan terang-terangan seperti itu dapat membuatnya lari dari da’wah. Kita bisa melakukannya dengan lebih halus, seperti: tinggalkan ini, karena ini dilarang oleh agama kita. Lalu kita membacakan hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam tentang itu agar dia meninggalkan perbuatannya tersebut.

Scroll to Top